Kepentingan Bisnis Media Seringkali Memunculkan Berita Miskin Substansi

Sama seperti bisnis lainnya, media juga merupakan sebuah badan usaha yang juga berorientasi pada keuntungan. Seperti usaha lainnya, tanpa uang, media  hanyalah sebuah benda mati yang tak bergerak. Media membutuhkan uang untuk terus membiayai sumber daya yang dimilikinya agar bisa terus memberikan informasi yang aktual kepada masyarakat.

Kepentingan media sebagai sebuah badan usaha dalam mencari suntikan dana (cashflow) dan mencari keuntungan sangatlah wajar. Tanpa dana, bagaimana mungkin sebuah media bisa terus menyajikan informasi terbaik kepada para pembaca, penonton, dan/ atau pendengar. Namun dari kondisi yang demikian, ada pertanyaan bagaimana hal ini berpengaruh kepada substansi atau konten berita yang disampaikan oleh media. Karena demi kepentingan 'uang' tersebut, media seringkali menyajikan berita yang sifatnya sensasional belaka namun miskin substansi dan cenderung tidak mendidik. Hal ini juga disampaikan oleh Mahfud MD, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Republika, Selasa 26 November 2013, di Seminar 'Indonesia Menjawab Tantangan Kepemimpinan Menjadi Bangsa Pemenang' yang diinisiasi oleh Dewan Guru Besar Universitas Indonesia.

Mahfud MD berpendapat media massa kerap kebabaslan dalam memberitakan orang yang terbukti bersalah sehingga yang tersampaikan ke masyarakat hanya publikasi sensasional namun miskin substansi.
"Koruptor yang beristri lima yang diekspos terus-terusan, Fathanah dengan fastun-fastunnya. Seharusnya tampilkan yang dapat membuat masyarakat menjauh dari korupsi."

Pada kesempatan tersebut, Mahfud MD menceritakan kondisi yang dialami Akil Mochtar paska penunjukkannya sebagai tersangka korupsi. Berdasarkan ceritanya Akil sangat menyesal karena gara-gara perbuatannya. Rekening istri dan anak Akil juga ikut dibekukan sehingga menyulitkan keuangan keluarga.
"Dia bicara sama saya sekarang susah untuk belanja saja," ujar Mahfud. "Nah kaya gitu dipublikasikan, biar masyarakat tahu, bagaimana hukumannya jadi koruptor," ucapnya.

Sebagai pelaku bisnis media, disamping kepentingannya sebagai badan usaha yang memerlukan dana dalam operasional, ada juga tanggung jawab moral yang harus dijaga dan juga memegang teguh azas imparsialitas guna memberikan informasi yang benar, jujur, dan tentu saja mendidik masyarakat. Sehingga dampak pemberitaan oleh media bisa memberikan dampak yang positif bagi masyarakat yang mengonsumsi media tersebut. Tentu pada akhirnya, kita tidak ingin menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang penuh dengan sensasi belaka namun miskin akan substansi. Jauh kebenaran, kaya akan kejahilan.

Seperti yang dikatakan dalam Teori Agenda Setting dari McCombs and Shaw (1968), yang mengatakan bahwa media (khususnya media massa berita) memiliki kemampuan untuk menentukan agenda publik. Hal ini tentu tidak hanya terbatas pada hanya menentukan agendanya saja, tapi juga menentukan bagaimana cara publik melihat suatu topik tertentu. Masyarakat yang terus diberitakan berita-berita yang sensasional secara terus menerus, tentu akan menjadi kita bangsa yang apatis dan pada akhirnya tergerak berdasarkan hal-hal yang sifatnya sensasional belaka. Sudah saatnya media kembali mengkaji ulang agenda besar yang mereka miliki. Di samping menjaga roda bisnisnya untuk tetap berjalan,  dengan segala kekuatan yang mereka miliki, media juga perlu menentukan agenda besar untuk menjadi individu bangsa ke arah yang positif dan kaya akan substansi.



Sumber:

http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/13/11/26/mwvf47-mahfud-md-media-sering-kebablasan-beritakan-orang-bersalah

Komentar

Postingan Populer