Pelarangan TikTok Shop: Sementara atau Permanen? Apa Iya Ini Untuk Membela Kepentingan UMKM dan Usaha Kecil?

Ada keraguan dibenak saya mengenai kelanggengan kebijakan pelarangan TikTok Shop sebagai platform Social Commerce. Apa iya ini akan menjadi solusi jangka panjang? Rasanya kok hanya ni ikebijakan yang situasional dan reaktif ya?! Atau bahkan populis?

Keraguan ini muncul karena kebijakan pelarangan ini tergantung dari sisi mana kita melihatnya. Di media massa, pemerintah secara resmi melarang TikTok Shop untuk membuka keran transaksinya dan membatasi penggunaanya hanya boleh untuk berpromosi. Karena melalui TikTok Shop, pengguna TikTok Indonesia yang jumlah besar itu bisa berbelanja langsung di platform tersebut. Hal inilah yang membuat kontroversi dan mendapatkan larangan dari pemerintah. Perlu kita catat Bersama diawal bahwa alasan utama larangan ini adalah untuk melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan pasar konvensional yang katanya dirugikan oleh TikTok Shop.

Walau sudah resmi dilarang, di satu sisi lain, saya juga melihat bahwa sebagian pejabat pemerintah "sebenarnya" menganggap Social Commerce, seperti TikTok Shop, sebagai revolusi teknologi yang sangat baik yang sangat bermanfaat bagi UMKM untuk bisa “naik kelas”. Sehingga wajar saja kalau saya bertanya-tanya, apakah enar blarangan ini benar-benar efektif dan berkeadilan? Apa iya pelarangan ini benar-benar untuk membela kepentingan UMKM? Secara UMKM pun juga tidak sedikit yang diuntungkanoleh hadirnya TikTok Shop.

Posisi saya dalam kasus ini adalah sebagai orang yang percaya bahwa digitalisasi bisa menjadi solusi yang bisa memecahkan sebagian dari banyak masalah yang ada di dunia dan tentunya di Indonesia. Jadi dari lubuk hati yang paling dalam saya adalah mendukung agar pemilik platform digital, baik itu Media Sosial, E-Commerce, Social Commerce, Fintech, Blog, Micro-Blog, Social Messengger, dan lain-lain bisa melahirkan banyak inovasi dan kesempatan baru yang bisa membantu banyak orang.
 

Manfaat Media Sosial, E-Commerce, dan Social Commerce bagi UKM dan Orang Banyak



Meskipun TikTok Shop dianggap merugikan UMKM dan pasar konvensional, tidak dapat dipungkiri bahwa platform ini juga memberikan banyak manfaat bagi banyak pihak, terutama bagi content creator dan affiliate marketer. Kedua kelompok ini dapat memanfaatkan TikTok Shop sebagai sarana untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan menjual atau merekomendasikan produk atau jasa yang sesuai dengan konten mereka. Kehadiran TikTok Shop, dan tentunya platform E-Commerce lainnya telah membantu banyak orang untuk memulai usaha. Harus diakui  kehadiran platform digital ini sesuatu yang sangat positif mengingat bahwa penciptaan lapangan pekerjaan di Indonesia tidak berbanding lurus dengan kecepatan universitas-universitas dalam mencetak lulusan-lulusan yang belum tentu bisa langsung terserap ke dunia kerja.

Sebagai sebuah platform, TikTok Shop jelas bermanfaat bagi UMKM yang ingin memperluas pasar mereka dengan memanfaatkan jangkauan dan popularitas TikTok. Dengan menggunakan TikTok Shop, UMKM dapat menampilkan produk mereka dengan cara yang lebih kreatif dan interaktif, serta memudahkan proses transaksi dengan pembeli. TikTok Shop memungkinkan UMKM untuk melakukan branding dan teknik-teknik pemasaran yang lebih inovatif guna menciptakan loyalitas pelanggan. Jadi ketika banyak pihak termasuk pemerintah melihat situasi ini sebagai sesuatu yang dampaknya positif, maka sangat tidak wajar jika kebijakan pelarangan ini akan menjadi sesuatu yang permanen. Sehingga dari sini nampak bahwa ada isu yang lebih fundamental daripada mempermasalahkan sebuah platform digital.

Dampak Digitalisasi Secara Umum



Pemerintah dan Masyarakat perlu mengingat juga bahwa larangan TikTok Shop tidak dapat dipisahkan dari fenomena digitalisasi yang sedang terjadi di berbagai bidang, termasuk perdagangan. Kita semua harus mengakui bahwa transformasi digital ini begitu dasyat manfaatnya bagi kehidupan kita. Apalagi ketika Pandemi Covid-19 kemarin. Berkat digitalisasi, ekonomi tetap bisa berkegiatan.

Secara umum, dampak positif digitalisasi bisa meningkatkan efisiensi, produktivitas, inovasi, kualitas, dan keterbukaan. Mereka yang bisa beradaptasi dengan digitalisasi tentu akan sangat amat diuntungkan dari situasi ini. Yang jelas, dampak digitalisasi ini tidak hanya terbatas pada UMKM saja kok, tetapi juga pada sektor lain, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, pariwisata, dan lain-lain.

Oleh karena dampak yang positif, larangan TikTok Shop ini seharusnya tidak dapat dilihat sebagai solusi tunggal untuk mengatasi masalah perdagangan elektronik, tetapi harus ditempatkan dalam konteks yang lebih luas dan dinamis. Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat harus bersama-sama mencari cara untuk mengoptimalkan manfaat dan meminimalkan risiko dari digitalisasi, dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Waktu Akan Membuktikan Bahwa Digitalisasi Telah Mengubah Perilaku Konsumen



Alasan yang digadangkan oleh pemerintah untuk melarang TikTok Shop adalah untuk mengembalikan kejayaan pasar konvensional, seperti Tanah Abang, yang dianggap sepi akibat adanya perdagangan elektronik. Namun, apakah larangan ini akan berhasil mencapai tujuannya? Apakah pasar konvensional akan kembali ramai jika TikTok Shop ditiadakan?

Jawabannya belum tentu. Kita tahu bahwa Pasar konvensional dan perdagangan elektronik memiliki karakteristik, keunggulan, dan kelemahan yang berbeda. Pasar konvensional menawarkan pengalaman berbelanja yang lebih nyata, langsung, dan interaktif, tetapi juga memiliki keterbatasan dalam hal akses, variasi, dan kenyamanan. Sedangkan perdagangan elektronik menawarkan kemudahan, kecepatan, dan keragaman dalam berbelanja, tetapi juga memiliki tantangan dalam hal kepercayaan, keamanan, dan kualitas.

Masing-masing jenis pasar memiliki segmen pasar, preferensi konsumen, dan strategi pemasaran yang berbeda. Oleh karena itu, tidak ada jaminan bahwa konsumen yang berbelanja di TikTok Shop akan beralih ke pasar konvensional jika TikTok Shop dilarang. Sebaliknya, konsumen mungkin akan mencari alternatif lain yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan keinginan mereka, baik di platform digital lainnya maupun di pasar modern.


Pertanyaan Penutup

Bagi saya pelarangan TikTok Shop adalah sebuah kebijakan yang kontroversial, kompleks, dan belum tentu efektif. Pelarangan ini mungkin saja hanya sementara, karena pemerintah masih harus mengkaji ulang dampak dan implikasi dari kebijakan ini, baik bagi pelaku usaha, konsumen, maupun masyarakat secara keseluruhan. Pelarangan ini juga mungkin tidak akan berpengaruh signifikan terhadap keadaan pasar konvensional, karena faktor-faktor lain yang lebih berperan dalam menentukan minat dan perilaku konsumen.

Oleh karena itu, pertanyaan yang perlu diajukan adalah: Apakah pelarangan TikTok Shop benar-benar didasarkan pada alasan rasional dan objektif, atau hanya didorong oleh emosi dan subjektivitas? Apakah pelarangan TikTok Shop benar-benar bertujuan untuk melindungi dan membela UMKM dan pedagang kecil, atau hanya untuk menunjukkan empati dan simpati kepada wong cilik? Apakah pelarangan TikTok Shop benar-benar merupakan solusi terbaik untuk mengatasi masalah perdagangan elektronik, atau hanya merupakan langkah populis dan pragmatis untuk mendapatkan dukungan politik?

Komentar

Postingan Populer